FAQ
Dana Gajian adalah Fasilitas pendanaan jangka pendek yang diberikan kepada karyawan yang bekerja di perusahaan yang telah bermitra dengan Avantee. Fasilitas ini memungkinkan karyawan untuk mengakses sebagian dari gaji mereka sebelum tanggal gajian resmi
Ya, perusahaan tempat Anda bekerja harus bekerja sama terlebih dahulu dengan Avantee, agar karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut dapat mengajukan Pendanaan
Besaran total biaya maksimum 0,3% per hari, rate akan mengikuti nominal pendanaan Anda
Minimal nominal pendanaan Anda adalah 1,5 juta rupiah
Limit yang Anda dapatkan adalah sesuai hari kalender yg sudah berjalan di bulan tersebut
Pendanaan Anda akan dibayarkan oleh HR tempat anda bekerja, melalui pemotongan payroll anda
- Tempat perusahaan anda bekerja sudah bekerja sama dengan Avantee
- WNI, dan memiliki KTP
- Syarat yang diatur oleh perusahaan anda bekerja (Silahkan hubungi HR Anda)
Tenor dapat beragam menyesuaikan tanggal pendanaan, maksimal di 1 Bulan
Proses pencairan dana Dana Gajian maksimal dalam kurun waktu 2×24 jam.
Akan ada menu di dashboard khusus HR, untuk memasukkan informasi karyawan yang akan melakukan registrasi di Avantee
Akan disediakan Dashboard khusus HR, agar dapat memproses pengajuan pendanaan dari karyawan