FAQ

Dana Gajian adalah Fasilitas pendanaan jangka pendek yang diberikan kepada karyawan yang bekerja di perusahaan yang telah bermitra dengan Avantee. Fasilitas ini memungkinkan karyawan untuk mengakses sebagian dari gaji mereka sebelum tanggal gajian resmi

Ya, perusahaan tempat Anda bekerja harus bekerja sama terlebih dahulu dengan Avantee, agar karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut dapat mengajukan Pendanaan

Besaran total biaya maksimum 0,3% per hari, rate akan mengikuti nominal pendanaan Anda

Minimal nominal pendanaan Anda adalah 1,5 juta rupiah

Limit yang Anda dapatkan adalah sesuai hari kalender yg sudah berjalan di bulan tersebut

Pendanaan Anda akan dibayarkan oleh HR tempat anda bekerja, melalui pemotongan payroll anda

  1. Tempat perusahaan anda bekerja sudah bekerja sama dengan Avantee
  2. WNI, dan memiliki KTP
  3. Syarat yang diatur oleh perusahaan anda bekerja (Silahkan hubungi HR Anda)

Tenor dapat beragam menyesuaikan tanggal pendanaan, maksimal di 1 Bulan

Proses pencairan dana Dana Gajian maksimal dalam kurun waktu 2×24 jam.

Akan ada menu di dashboard khusus HR, untuk memasukkan informasi karyawan yang akan melakukan registrasi di Avantee

Akan disediakan Dashboard khusus HR, agar dapat memproses pengajuan pendanaan dari karyawan